Text
Hukum pidana : horizon baru pasca reformasi
Buku ini merangkum berbagai isu aktuai hukum pidana. Pembahasan dibuka dengan pembacuan hukum pidana dari era kolonial ke era nasional. Kemudian mengenai kebijakan penegakan hukum pidana, dan pengupasan berbagai bentuk kejahatan, seperti the White Collar Crime, pencucian uang, kejahatan Mayantara, Hukum Lingkungan, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), mal praktik dokter, dan pelanggaran hak cipta.
Pembaruan hukum pidana (criminal law reform) kini merupakan "harga mati" ditinjau dari berbagai aspek. Pertama aspek politis, di mana Indonesia sebagai negara merdeka harus mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ciptaan sendiri; kedua aspek sosiologis, pengaturan dalam hukum pidana harus merupakan pencerminan ideologi politik bangsa tersebut; dan terakhir adalah aspek praktis (kebutuhan dalam praktik), karena KUHP asli dalam bahasa Belanda sehingga untuk mempelajarinya harus memahami bahasa tersebut terlebih dahulu.
Kejahatan yang terjadi dewasa ini semakin kompleks. Para pelaku bukan lagi individu
Tidak tersedia versi lain