Text
Fiqh Muamalat
Fiqh muamalat dimaknai sebagai suatu pengetahuan tentang kegiatan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari berdasarkan syariat Islam. Kegiatan transaksi muamalat atau perekonomian harus didasarkan pada hukum syariat Islam yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh dari dalil-dalil Islam secara perinci dan akurat.
Hal ini dikarenakan setiap orang tidak lepas dari urusan pengelolaan dan penggunaaan harta benda kekayaan dalam kehidupan sehari-hari seperti pertukaran barang, uang dan jasa.
Buku ini membahas secara perinci dan lengkap perihal aturan hukum dalam syariat Islam yang berkaitan langsung dengan amalan atau muamalat (ekonomi).
Tidak tersedia versi lain