Text
Pengantar Metode Penelitian Hukum
Problem utama ilmu hukum adalah mejawab keraguan masyarakat sekitar kaidaj hukum tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi para pihak yang terlibat dalam situasi/masalah hukum. Jawaban tersebut harus berbentuk senuah keputusan yang dakam pelaksanaanya bersifat mengikat dan memaksa bagi siapapun. Namun proses penyelesaian masalah hukum yang menghasilkan senuah keputusan hukum yang banyak diterima banyak pihak bukan suatu hal yang mudah. Sebab, hal ini menyangkut penilaian legitimasi penerapan dari kaidah hukum (teks otoritatif), seperti jangkauan keberlakuan (wilayah penerapan) hkum, legitimasi penerapannya dalam kondisi khusu, dan lain-lain.
Dalam kerangka itulah, kerja penelitian hukum merupakan suatu hal yang krusial dan strategis. Penelitian hukum ini dapat terwujud: menghimpun dan mengsistematisasi bahan-bahan hukum (teks normatif), seperti perundang-undangan, putusan hakim, hukum tidak tertulis, dan oktrin (pendapat) para pakar hukum yang berwibawa.
Buku ini sangat membantu para mahasiswa, pe
Tidak tersedia versi lain