Text
Film Independen : Dalam Perspektif Hukum Hak Cipta dan Hukum Perfilman Indonesia
Film Independen adalah salah satu hasil kreasiinsan perfileman (sineas), dengan menjungung tinggi nilai apresiasi seni tanpa harus terjebak ke dalam suatu paradigmasinema formal. Aspek kebebasan untuk mengekspresikan kreatifitas seni dalam bentuk nyata adalah yang perlu mendapat perlindungan, karena selama ini, fil independen justru terkesan tidak mendapat perhatian serius. Bagaimana pun, film independen adalah hasil sebuah kreasi yang pantas sama-sama dihargai seperti karya-karya lainnya. Di sinilah kemudian ada aspek hukum yang perlu melindungi sebuah karya cipta seseorang dari eksploitasi ekonomi orang yang tidak berhak.
Ditengah minimnya buku literatur hukum perfilman, kehadiran buku ini diharapkan dapat membantu pemahaman masyarakat tentang hukum, sekaligus menjadi langkah dalam membantu supremensi hukum di Indonesia.
Oleh karenanya, buku yang juga dilengkapi dengan UU No. 8/1992 tentang Perfilman dan UU No. 19/1992 tentang Hak Cipta ini dapat dijadikan bahan bacaanbagi para mahasiswa jurusan hukum
Tidak tersedia versi lain