Text
Peranan Forum Kerukunan Umat Beragama
PASCA BERLAKUNYA PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI
nomor 9 dan 8 tahun 2006 tertanggal 21 Maret 2006, Puslitbang kehidupan keagamaan telah dua kali mlakukan penelitian terkait substansi PBM. pertama,tahun 2007 penelitan tentang efektifitas sosialisasi peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 dan nomr 9 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah / wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat. Penelitian kuantitatif dengan sejumlah responden peserta ex sosialisasi PBM yang dilaksanakan Puslitbang kehidupan keagamaan tahun 2006 menghasilkan temuan penting antara lain bahwa manfaat sosialisasi PBM berpengaruh secara sangat nyata sebesar 17,4% terhadap kerukunan umat beragama.
Tidak tersedia versi lain