Text
RUU Rahasia Negara : Ancaman Bagi Demokrasi
RUU Kerahasiaan Negara juga lebih concern terhadap informasi-informasi yang harus dirahasiakan daripada informasi-informasi yang harus dibuka publik. Pemerintah lebih mencemaskan bahaya pembocoran rahasia negara, meskipun secara faktual yang sering terjadi justru praktek-praktek penyembunyian inforamsi (bukan rahasia negara) dengan akibat yang jauh lebih merugikan kepentingan umum. Semangat dari RUU ini dalah bagaimana melindungi informasi-informasi yang perlu dirahasiakan, bagaimana membebani para pejabat negara dan publik dengan kewajiban untuk menjaga informasi-informasi rahasia negara, dan bagaimana menetapkan sanksi pidana yang cukup berat untuk setiap pelanggaran pembocoran rahasia negara. Namun tidak dipertimbangkan bagaimana dengan informasi-informasi yang tidak termasuk dalam klasifikasi rahasia negara?
RUU KUHP juga menunjukkan gejala negara yang sedemikian cemas terhadap perubahan, sehingga selalu diliputi kecurigaan terhadap dinamika pemikiran dan gerakan yang terjadi dalam masyarakat. Yang leb
Tidak tersedia versi lain