Text
Hukum Waris Indonesia: Dalam Perspektif Islam, Adat dan BE
Permasalahan waris merupakan salah satu aspek penting dalam bidang hukum perdata khususnya dalam kelangsungan/pemindahan kepemilikan harta benda orang perorang. Waris sekaligus merupakan salah satu dasar atas hak kepemilikan suatu benda. Dengan demikian pemahaman tentang waris relatif menjadi suatu keharusan bagi setiap orang.
Buku ini mengupas masalah waris dalam tiga perspektif hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yaitu Hukum Islam, Adat dan BW. Karena latar belakang masyarakat Indonesia yang begitu beragam maka tiga perspektif tersebut menjadi penting dan perlu diketahui dalam lapangan hukum perdata.
Bagi kalangan mahasiswa buku ini akan sangat bermanfaat terutama yang mengambil studi di fakultas hukum yang berkaitan dengan mata kuliah Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan dan Waris Islam Adat. Pun demikian bagi para mahasiswa Magister Kenotarisan, terutama dalam melengkapi kajian hukum waris menurut Hukum Islam, Adat dan BW.
Tidak tersedia versi lain