Text
Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah
Tanah merupakan faktor ekonomi pentign dan memiliki nilai strategis dilihat dari segi manapun baik sosial, politik atau kultur, pertumbuhan populasi dan ekonomi telah melahirkan sebagai ekses didalam hal pemilihan (hak) dan kewajiban atas tanah apakah itu sosial ataupun individual. dalam hal ini, pemerintah berusaha mengatasi berbagi masalah yang timbul dengan menata masalah paling strategis ini dengan mempertegas kepastian hukum atas hak dan kewajibannya melalui undang-undang No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria.
buku ini menjelaskan segala segi yang perlu diketahui khalayak, terutama para magister kenotariatan dan mahasiswa fakultas hukum. tentang ketentuan umum pendaftaran tanah, objek yang menjadi subjek pendaftaran, sertifikat sebagai tanda bukti hak dan yang tak kalah pentingnya adalah tentang pendaftaran peralihan dan pembebanan hak tanggungan atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun.
Tidak tersedia versi lain