Text
Analisis SWOT Kebijakan Pendidikan Era Otonomi daerah
Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Otonomi Daerah mengisyaratkan kemungkinan pengelolaan dan pengembangan bidang pendidikan, di mana pemberlakuan undang-undang tersebut menuntut adanya perubahan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada desentralistik. Namun dalam praktiknya, penerapan kebijakan desentralisasi pendidikan tersebut memiliki kelemahan-kelemahan yang harus ditangani secaraa saksama oleh stakeholder yang terkait.
Tidak tersedia versi lain