Text
Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia: Dualisme Kewenangan Pengadilan Niaga Dan Lembaga Arbitrase
Buku ini mencoba menghadirkan kajian komprehensif tentang penyelesaian sengketa kepailitan di Indonesia yang berklausul arbitrase, didasari oleh timbulnya konfilik norma akibat ketidakjelasan ketentuan dalam UU Kepailitan No. 4 Tahun 1198 dan UU Arbitrase No. 30 Tahun 1999.
Bagian pertama buku ini memfokuskan bahasanya pada berbagai hal umum yang berkaitan dengan arbitrase dan kepailitan (sejarah, definisi, dasar hukum, syarat, hukum acara, eksekusi putusan, dan lain sebagainya) (Bab II dan Bab III). Bahasan awal tersebut kemudian diikuti dengan kajian mendalam tentang dasar kewenangan penyelesaian sengketa kepailitan (Bab IV) dan penyelesaian sengketa kepailitan dengan klausul arbitrase dilihat dari keberlakuan asas pacta sunt servanda (Bab V). Rangkaian pembahasan tersebut ditutup dengan kesimpulan bahasan dan beberapa rekomendasi yang berkaitan dengan konflik kewenangan yang timbul dalam penyelesaian pailit dengan klausul arbitrase.
Tidak tersedia versi lain