Text
Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani
Adalah pasti bahw demokrasi di Indonesia dapat memberikan penyelesaian bagi persoalan-persoalan kami, asal partai-partai politik siap untuk mengemban tanggungjawabnya, potensi masih cukup di kalangan rakyat indonesia dalam partai atau di luarnya yang bila diterapkan secara realistis akan dapat mengerjakan semua yang diperlukan bagi pemulihan kepercayaan yang penuh terhadap demokrasi.
Memberikan otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya auto-aktiviet tercapailah apa yang dimaksud dengan demokrasi, y. I. pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat tidak saja menentukan nasibnya sendiri, melainkan juga dan terutama memperbaiki nasibnya sendiri.
Mohammad Hatta, (Proklamator Republik Indonesia)
Tidak tersedia versi lain