Text
Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika
Buku ini memuat berbagai perangkat hukum tertulis yang dapat digunakan untuk semaksimal mungkin melindungi warga negara Indonesia, khususnya generai muda penerus bangsa, terhadap segala kemungkinan bahaya penyebaran narkotika (Narkoba), dan juga menindak para pemakai, penjual (pengedar), dan pembeli Narkotika. Perangkat-perangkat hukum tertulis dimaksud adalah:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika berikut lampiran dan penjelasannya.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika berikut lampiran dan penjelasannya
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Illicit Traffic in Narcotics Drugs dan Psychotropic Substances 1998 beserta lampirannya.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengadilan Minuman Beralkohol.
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional.
Tidak tersedia versi lain