Text
Islam Menentang Kekerasan Terhadap Istri
Ada sekelompok masyarakat yang memandang kekerasan suami terhadiap istri tidak termasuk dalam tindakan kekerasan ayng perlu diberikan sanksi hukum karena pelaku dan korban terikat dalam lingkup keluarga. sehingga hal ini sring dianggap persoalan keluarga. Sehingga hal ini sering dianggap persoalan keluarga/privacy ayng tidak dapat dicampuri pihak luar. Namun, karena kekerasan dalam rumah tangga termasuk pelanggaran hak asasi Manusia (HAM) yang menyengsarakan korban, maka termasuk pelanggaran yang harus mendapat sanksi hukum dan dapat diancam hukum pidana.
Buku ini menegaskan kepada kita, betapa banyaknya kasus kekerasan suami terhadap istri yang terjadi di sekitar kita, betapa masih lemahnya hukum negara dalam mengatasi itu semua, betapa Islam sebagai agama yang anti kekerasan sangat menentangnya, dan betapa besarnya PR kita untuk meluruskan ketimpangan gender ayng masih menjadi faktor utama timbulnya kekerasan terhadap kaum perempuan.
Tidak tersedia versi lain