Text
Perubahan UUD 1945
Perubahan resmi Undang-Undang Dasar 1945 (Perubahan I, II, III, dan IV) dilaksanakan selama empat tahun berturut-turut (1999, 2000, 2001, dan 2002) yang mencakup: “penambahan, pergeseran, penggantian, dan pencabutan”. Mengapa ada perubahan Undang-Undang Dasar 1945? Secara normatif Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur “kemungkinan”perubahan (Pasal 37). Di balik itu, Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 telah menggambarkan bahwa di masa depan perubahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk memelihara dan menjamin Undang-Undang Dasar tetap sebagai “the living constitution” dasar perikehidupan berbangsa dan bernegara di bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Tidak tersedia versi lain