perpustakaan@ummetro.ac.id
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Pustakawan Informasi Warta Perpustakaan
  • Layanan
    Referensi Bebas Pustaka Literasi Informasi Usul Koleksi
  • e-Resources
    e-Journal eBooks Jurnal Prodi
  • FAQ
  • Tools
    Reference Manager
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Menuntaskan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
Penanda Bagikan

Text

Menuntaskan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)

Suyadi, Yagus - Nama Orang;

Berdasarkan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pemerintah mengadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk menjamin kepastian hukum. Pemerintah memiliki komitmen untuk mewujudkan tujuan yang mulia. Semua bidang tanah diharapkan dapat terdaftar dalam kegiatan penyertifikatan tanah sistematis lengkap yang dilaksanakan oleh kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Pendaftaran tanah dilakukan untuk memberikan jaminan atas kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas tanah. Tanah yang telah didaftarkan dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang kuat terhadap pemegang hak yang diakui sebagai pemilik yang sah. Oleh karena itu, pendaftaran tanah dapat menghindarkan para pemegang hak dari terjadinya sengketa dan konflik pertanahan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Hadi Tjahjanto, mengemban amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah sistematis lengkap. Percepatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pasal 19 UU Pokok-Pokok Agraria. Innplementasi dari kegiatan pendaftaran tanah merupakan pelaksanaan dari hukum agraria/pertanahan yang pada hakikatnya mengandung unsur administrasi, unsur keperdataan, dan unsur pidana. Kegiatan pengadaan tanah yang dimulai dari penyusunan dokumen perancanaan sampai dengan pelaksanaannya termasuk ke dalam kegiatan administrasi. Namun, pengadaan tanah dalam innplementasinya bersing-gungan erat dengan unsur tindak pidana korupsi.

Buku ini merupakan panduan komprehensif bagi individu, ahli hukum, dan pihak terkait yang ingin memahami dan mengikuti proses pendaftaran tanah sistematis. Buku yang mengulas proses penting dalam mengatasi tantangan pendaftaran tanah di Indonesia ini terdiri atas (1) Pendaftaran Tanah di Indonesia, (2) Menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, (3) Problematika Pelaksanaan PTSL, (4) Permasalahan Hukum Setelah Pelaksanaan Kegiatan PTSL, dan (5) Tindak Pidana datam Bayang-Bayang Pelaksanaan PTSL.


Ketersediaan
#
Cadangan (Cadangan) 346.04 Suy m c.1
33953
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.04 Suy m
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika., 2023
Deskripsi Fisik
x, 282 hal. : il. ; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786233911665
Klasifikasi
346.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum Perdata
Hukum Kepemilikan Tanah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Yagus Suyadi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UMM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2025 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?