Text
Asas permaafan hakim (rechterlijk pardon)
Buku berjudul “Asas Permaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) dalam Pembaharuan Hukum Pidana (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023)” adalah hasil pemikiran dan pengamatan penulis terhadap politik hukum pidana, khususnya terfokus pada asas permaafan hakim atau rechterlijk pardon. Penulis memotivasi karyanya dari rasa keingintahuan yang besar terkait kasus-kasus pidana di Indonesia. Dengan harapan agar bukunya menjadi sarana penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan hukum pidana, terutama seiring dengan pembaharuan pemidanaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Tidak tersedia versi lain