Text
Hukum perikatan dalam tradisi sistem hukum civil
Buku ini mengupas asas-asas hukum perikatan yang diatur dalam Burgerlijk Wetboek. Meruntut dari sejarah, Burgerlijk Wetboek sendiri adalah hasil transplantasi dari Code Civil Perancis. Adapun Code Civil Perancis dipengaruhi oleh Hukum Romawi.
Demikian panjang perjalanan perkembangan hukum yang diatur pada Burgerlijk Wetboek inilah maka buku ini bukan saja mengupas asas-asas yang tercantum dalam kitab undang-undang yang berlaku di Indonesia, tetapi juga diperdalam dengan ketentuan-ketentuan baik dari Code Civil maupun hukum Romawi beserta doktrin-doktrin dari para ahli hukum dari tiga sistem hukum tersebut.
Penyusunan buku menggunakan metode penafsiran doktrinal dengan pendekatan gramatikal dan logikal yang menjadi salah satu tradisi dalam sistem hukum civil. Dalam menjaga kesahihan atas penafsiran, maka penelitian yang dihasilkan oleh bukum ini dilandasi dengan metode verifikasi epistemologi koheren dan fundamentalis.
Tidak tersedia versi lain