Text
Kerahasiaan bank dan anti tipping off di sektor perbankan
Salah satu hal yang sangat sering menjadi problematika dalam sektor perbankan adalah perihal kerahasiaan bank. Karena demikian luas cakupannya maka Undang-Undang Pencucian Uang mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan kerahasiaan (inter alia, kerahasiaan bank).
Hingga saat ini buku yang membahas tentang hukum perbankan dan secara spesifik membahas perihal kerahasiaan perbankan dalam konteks Undang-Undang Pencucian Uang maupun terkait anti-tipping off masih jarang, dan sulit untuk ditemukan. Bahkan tidak menutup kemungkinan istilah anti-tipping off merupakan istilah yang masih asing di telinga orang-orang di luar praktisi perbankan.
Buku ini ditulis untuk mengisi literatur yang masih jarang tersebut. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat, terutama para pegiat hukum perbankan (mahasiswa, dosen, peneliti), praktisi perbankan maupun regulator perbankan, terkait dengan isu kerahasiaan perbankan dan anti-tipping off. Sehingga pembaca dapat memahami problematika hukum terkait ketentuan kerahasiaan bank dan antitipping off dalam Undang-Undang Pencucian Uang dan bagaimana bentuk pengaturan yang idealnya. Pembahasan-pembahasan tersebut dikemas dengan menggunakan pendekatan konseptual hukum perbankan dan anti-pencucian uang, peraturan perundang-undangan, komparasi dengan negara lain, hingga kasus terkait, agar dapat memudahkan pembaca memahami apa yang disajikan oleh penulis.
Tidak tersedia versi lain