Text
Hukum acara jinayat
Hukum Acara Jinayat adalah perkara Jarimah yang menurut Penuntut Umum pembuktian serta penerapan hukumnya mudah dan sifatnya sederhana. Ini penting untuk dipahami dan dikuasai oleh mahasiswa yang mendalami ilmu hukum di Indonesia terutama hukum Islam. Oleh karena itu, matakuliah Hukum Acara Jinayat merupakan matakuliah yang harus dikuasai oleh mahasiswa Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah di Indonesia, dan bahkan Hukum Acara Jinayat sudah menjadi hukum positif (hukum yang berlaku) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Buku ini disusun dengan tujuan untuk membantu mahasiswa Fakultas Hukum Konsentrasi Hukum Pidana dan mahasiswa Fakultas Syariah pada Program Studi Hukum Pidana Islam untuk lebih mengenal lebih mendalam tentang hukum acara jinayat di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain