Text
Buku ajar perlindungan saksi dan korban
Saksi dan korban merupakan faktor penentu atas keberhasilan pengung-kapan suatu kasus. Keberadaannya dibutuhkan dalam setiap tahap, mulai dari tahap penyelidikan hingga tahap pembuktian di persidangan. Tanpa adanya saksi dan korban, dapat dipastikan bahwa kasus akan menjadi dark number mengingat dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia, testimoni menjadi referensi bagi para penegak hukum. Berbanding terbalik dari perannya yang sangat penting, perhatian terhadap hak-hak saksi dan korban masih sangat kecil bila dibandingkan dengan perhatian yang diberikan kepada tersangka atau terdakwa. Dengan demikian, lemahnya perlindungan yang ditujukan kepada saksi dan korban mengakibatkan tindak pidana sulit untuk diatasi.
Tidak tersedia versi lain