Text
Penerapan sanksi pidana adat : terhadap tindak pidana penghinaan
Hukum merupakan sebuah sistem yang sangat kompleks mengharuskan saling keterkaitan hukum dan kaidah-kaidah sosial terdapat hubungan yang erat. Hukum sesuai dengan hukum yang hidup ( the living law ) nilai-nilai yang hidup meningkat menjadi adat. Pelanggaran hukum adat maka petugas hukum ( kepala adat dan sebagainya) mengambil tindakan konkrit ( adat reactie ). Penerapan sanksi pidana adat ini sangat diperlukan terutama tentang perkara tindak pidana penghinaan yang ditujukan kepada mamak yang perkaranya sampai ke pengadilan.
Tidak tersedia versi lain