PERPUSTAKAAN

Universitas Muhammadiyah Metro

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Pustakawan Informasi Berita FAQ
  • Layanan
    Pinjam Koleksi Bebas Pustaka Usul Koleksi
  • e-Resources
    E-Journal eBooks
  • Research Tools
    Tools
  • Masuk
    Area Anggota Pustakawan Pengunjung
  • Indonesiana
    • Batavia Digital
    • Candi-Candi Indoesia
    • Dokumentasi Film Indonesia
    • Dokumentasi Sastra Indonesia
    • Perpustakaan Presiden
    • Kraton Nusantara
    • Manuskrip Nusantara
    • Warisan Indonesia
    • Perpustakaan Pangeran Diponegoro
    • Perpustakaan Jendral Sudirman
    • Perpustakaan Tokoh Film
    • Harta Karun Perpustakaan Nusantara
    • Perpuspedia
    • Literasi Kanker Indonesia
    • E-Resources Perpusnas RI
    Cari
    • Indonesia One Search
    • Pencarian dari DDC
    • DOAJ
    • Google Scholar
    • Scopus
    • JDIH
    • Kepustakaan Nasional Indonesia
    • Katalog Nasional
    Peralatan
    • Mendeley
    • Publish Or Perish
    • VOSviewer
    Sumber Pembelajaran
    • Perpustakaan Digital
    • TED
    • Google Experiments
    • Sumber Belajar Kemendikbud
    • Buku Elektronik
  • FAQ
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
➤

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum penyelesaian sengketa medis di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Hukum penyelesaian sengketa medis di Indonesia

Elvandari, Siska - Nama Orang;

Buku ini menceritakan tentang sengketa medis dan atau malpraktik, tapi izinkan Saya

menyampaikan dalam buku ini lebih menggunakan istilah “Kesalahan dan atau Kelalaian Dalam Melaksanakan Kewajiban Profesional”. Tata hukum di dalam kehidupan bermasyarakat bertitik tolak pada penghormatan dan perlindungan manusia. Teori Locke menjadikan perlindungan hak-hak kodrati sebagai basis pendirian negara, setiap orang tunduk terhadap kekuasaan negara sepanjang dilakukan untuk menciptakan perdamaian, keamanan dan kesejahteraan umum atau melindungi hak-hak kodrati rakyat. Hak-hak kodrati rakyat yang harus dilindungi negara, yang tidak terpisahkan dari manusia sejak keadaan alamiah atau state of nature, yaitu Life, Liberty and Estate. Negara memperoleh legitimasi kekuasaannya dari rakyat hanya karena kepercayaan bahwa negara akan merealisasikan hak-hak asasi rakyatnya, yakni hak atas kesehatan yang memiliki karakteristik yang khas.



Kekhasannya ini terlihat dari pembenaran yang diberikan oleh hukum yaitu diper-

kenankannya melakukan tindakan medik terhadap tubuh manusia dalam upaya

memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, dan dalam mengamalkan profesinya

akan selalu berhubungan dengan manusia yang sedang mengharapkan pertolongan, dan

sudah selayaknya dalam melaksanakan tugas profesi harus selalu menghormati hak-hak

pasien yang didasari pada nilai-nilai luhur, keluhuran budi dan kemuliaan demi kepentingan pasien, atau dengan kata lain seorang dokter, tenaga kesehatan dalam melaksanakan kewajiban profesional akan selalu berpegang teguh pada ketiga standar, yakni: standar pelayanan, standar profesi, dan Standar Operational Procedure (SOP), sehingga terhindar dari sengketa medis. Proses penyelesaian sengketa medis dalam sistem peradilan di Indonesia sebagai Ultimum Remedium. Pada umumnya sengketa medis pertama-tama diselesaikan melalui gugatan perkara perdata, dan tuntutan pertanggungjawaban pidana merupakan langkah terakhir.



Tidak semua sengketa medis dapat diselesaikan melalui mediasi, karena akibat kesalahan dan atau kelalaian dalam melakukan tindakan medis itu, membahayakan tubuh dan nyawa pasien. Didasarkan konsep negara hukum Indonesia menganut falsafah Pancasila, bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya, sehingga terjadi

pergeseran penyelesaian sengketa medis dari ultimum remedium menjadi primum

remedium Hal ini sejalan dengan berdasarkan keyakinan masyarakat bangsa Indonesia,

bahwa hidup bukan milik manusia tetapi titipan Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dijaga,

dihormati setiap orang, bahkan wajib dilindungi oleh pemerintah, dan negara. Dengan kata lain, Bangsa Indonesia menganut prinsip Pro Life, bukan Pro Choice


Ketersediaan
#
Cadangan (Cadangan) 344.049 Elv h c.1
33231
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Sirkulasi (Rak 4) 344.049 Elv h c.2
33232
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.049 Elv h
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2021
Deskripsi Fisik
viii, 294 hal. : 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786232319165
Klasifikasi
344.049
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. I, cet. 1
Subjek
Hukum Sengketa Medis
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Siska Elvandari
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN
NPP: 1872042D2000001

Layanan

Cek Pinjaman Buku Form Usulan Buku

Link Terkait

Website UM Metro Perpustakaan UM Metro Repository Repository Dosen e-Journal UM Metro Garuda Kemdikbud Digilib Um Metro

Jam Pelayanan

  • Senin-Kamis 07.30-15.30
  • Jumat 07.30-11.30
  • Sabtu-Minggu Libur

Hubungi Kami


© 2025 — Perpustakaan UM Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Akuntansi
  • Penelitian
  • Teknik Sipil
  • Teknik Mesin
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?