Text
Konsep dasar rekam medis dan informasi kesehatan (RMIK)
Rekam medis sebagai bentuk dari pendokumentasian layanan kesehatan telah ada dan berkembang bersama dengan praktik layanan kesehatan itu sendiri. Namun demikian, saat ini telah disepakati bahwa tidak setiap catatan adalah rekam medis. Ada batasan tertentu agar suatu catatan atau rekaman dapat disebut sebagai rekam medis dan diperlakukan sebagai rekam medis. Apalagi dengan perkembangan teknologi informasi yang telah merambah bidang pelayanan kesehatan menjadikan bentuk rekam medis menjadi sangat beragam sehingga dikenal istilah rekam medis multimedia (multimedia medical record). Dalam perkembangannya sebagai suatu profesi, bidang rekam medis akhirnya berkembang tidak hanya sebagai pengelola berkas saja tetapi lebih luas sebagai pengelola informasi kesehatan. Para profesional bidang rekam medis dan manajemen informasi kesehatan (RMIK) juga telah memiliki organisasi profesi yang mewadahi aspirasi dan arah perkembangan selanjutnya, yaitu PORMIKI (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia).
Tidak tersedia versi lain