Text
Pengawasan hakim dan penegakan kode etik di komisi yudisial
Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya mendudukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai “polisi”, bertindak sebagai “jaksa”, dan atau berfungsi sebagai “hakim” dalam penegakan etik. Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana ataupun perdata. Namun demikian, tetap berupaya melakukan pembuktian mendekati ketentuan-ketentuan pembuktian dalam persidangan hukum. Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik oleh hakim. Tergambar dengan jelas bahwa proses pembuktian yang digunakan untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik berbeda dengan pembuktian hukum. Buku ini penting sebagai panduan bagi para pencari keadilan, advokat, atau kelompok masyarakat dalam proses pendampingan advokasi hukum di Pengadilan. Penting pula bagi akademisi, mahasiswa atau peminat hukum lain untuk membaca buku ini untuk memahami Komisi Yudisial secara lebih dekat dan praktis.
Tidak tersedia versi lain