Text
Teknik pembuatan akta badan usaha di era digital
Secara filosofis keberadaan buku ini adalah untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan di seluruh Indonesia dalam membuat akta badan usaha. Badan usaha dapat dibedakan menjadi dua macam, berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Badan usaha yang berbadan hukum, meliputi perseroan terbatas, yayasan, dan koperasi. Sedangkan yang tidak berbadan hukum, meliputi persekutuan firma dan persekutuan komanditer. Untuk mendapat pengakuan sebagai badan hukum, maka badan usaha tersebut harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Syarat-syarat dari pengesahan itu, yaitu pemohon atau notaris harus memasukkan dokumen kelengkapannya secara digital. Begitu juga pengesahannya, dilakukan secara digital dan notaris tinggal mencetak pengesahan tersebut. Buku ini terdiri atas 9 Bab, yang meliputi: Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Konsep Teoretis dan Landasan Filosofis Teknik Pembuatan Akta secara Digital Bab 3 Konsep Teoretis, Penggolongan dan Teori Badan Usaha Bab 4 Teknik Pembuatan Akta Badan Usaha Bab 5 Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bab 6 Akta Pendirian Koperasi Bab 7 Akta Pendirian Yayasan Bab 8 Akta Pendirian Persekutuan Firma Bab 9 Akta Pendirian Persekutuan Komanditer Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S-2 Program Studi Magister Kenotariatan, Notaris, pengurus dan anggota badan usaha, dunia perbankan, pelaku usaha, dan lainnya.
Tidak tersedia versi lain