[email protected]
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Tentang Perpustakaan
    Profil Perpustakaan Denah Ruang Perpustakaan Pimpinan dan Staff Duta Baca Perpustakaan Informasi Berita
  • Panduan
    Tools Reference Manager
    • Mendeley
    • Zotero
    • Publish or Perish
    • VosViewer
    Panduan Layanan
    • Pencarian Koleksi
    • Panduan Mendeley
    • Cara Peminjaman Koleksi Buku
    • Cara Akses Repository
    Panduan Akses Jurnal
    • Panduan Akses Jurnal
    Buku panduan
    • Buku Panduan Perpustakaan
    • SOP
  • Layanan
    Layanan Library Corner
    • Muhammadiyah Corner
    • Bank Indonesia (BI) Corner
    • Pojok Statistik
    Layanan Pendukung Riset
    • Layanan Pelatihan Literasi Informasi
    • Jurnal Prodi
    • Database e-Journal
    • Database e-Book
    • Layanan Opac
    • Layanan e-Book Android/IOS
    Layanan Pengguna
    • Layanan Informasi
    • Layanan Koleksi Karya Ilmiah (KKI)
    • Layanan Sirkulasi
    • Layanan Referensi
    • Layanan Koleksi Cadangan
    • Layanan Perpanjang Mandiri
    • User Education
    Layanan Lain-Lain
    • Layanan Smart ClassRoom
    • Layanan Usul Koleksi
  • Keanggotaan
    Anggota Perpustakaan Tata Tertib Perpustakaan Layanan Untuk Dosen & Staff UM Metro
  • Download
  • FAQ

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup : perspektif viktimologi dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup : perspektif viktimologi dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia

Muhammad Topan - Nama Orang; Ifrani - Nama Orang;

Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dewasa ini terus meningkat dengan menimbulkan dampak dan korban sangat sangat kompleks. Permasalahan ini tidak terlepas daripenegakan hukumnya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukumnya tersebut adalah faktor hukumnya sendiri (substansi perundang- undangan di bidang lingkungan hidup). Analisa penulis dalam buku ini disimpulkan bahwa hukum pidana positif di Indonesia masih memperlihatkan adanya kelemahan dalam kebijakan formulasi perlindungan korban kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dan memperlihatkan juga bahwa harmonisasi perundang-undangan pidana di bidang lingkungan hidup tidak berjalan baik (KUH Pidana sebagai induk peraturan hukum pidana, UU No.23/1997 sebagai UU induk di bidang lingkungan hidup, dan UU lingkungan sektoral)


Ketersediaan
#
Perpustakaan UM Metro (Rak 4) 345 Muh k c.1
31813
Tersedia
#
Perpustakaan UM Metro (Rak 4) 345 Muh k c.2
31814
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345 Muh k
Penerbit
Bandung : Nusa Media., 2018
Deskripsi Fisik
x, 199 halaman ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-1305-26-6
Klasifikasi
345
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Pidana
Lingkungan Hidup
Kejahatan Korporasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Topan, S.H., M.H.; penyunting, Ifrani, SH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • UM Metro Press
  • Prosiding UM Metro
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2026 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?