Text
Perlindungan hukum terhadap invensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi
Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini sudah semakin berkembang dengan pesat dan cepat. Kemudahan-kemudahan yang di berikan dapat menjadi faktor penyebab munculnya jenis kejahatan baru yang semakin berkembang. Banyak orang-orang yang menyalahgunakan pengetahuan mereka untuk melakukan hal-hal yang menguntungkan bagi mereka, tapi merugikan orang lain. Salah satu contohnya adalah dengan melanggar Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disebut HKI. Buku Perlindungan Hukum terhadap Invensi di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya mahasiswa maupun pada pembaca karena terkait dengan pemahaman perlindungan hukum terhadap invensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan saja terkait perangkat lunak (software) akan tetapi menyangkut hardware dan teknologi lainnya yang terkait dengan teknologi hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dan proses penyampaian pesan (ide atau gagasan) dari satu pihak kepada pihak yang lain sehingga lebih cepat sebarannya, serta lebih lama penyimpanannya, seperti teknologi penyiaran, teknologi telekomunikasi dan aplikasi teknologioktor tentang batasan perlindungan hak cipta dan hak paten. Buku ini juga disertai dengan analisis terhadap suatu kasus sehingga diharapkan pembaca dapat lebih mudah di dalam mendalami dan memahami isi dan materi buku ini.
Tidak tersedia versi lain