Text
Reformasi Tata Pemerintahan Desa Menuju Demokrasi
Gelombang reformasi pasca krisis multi dimensi pada tahun 1997-1998 seolah-olah merupakan sumber inspirasi dan picu bagi munculnya keberanian rakyat untuk menggunakan hak politik mereka. Sebuah hak yang paling asasi dari warga negara yang selama ini tergadai, yang di antaranya adalah hak untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan Pemerintahan Desa yang selama ini mengalami penyimpangan, dan berda di luar jalur jangkauan rakyat untuk mengkontrolnya.
Euphoria rakyat untuk mengontrol kekuasaan Pemerintah Desa, yang diwujudkan dengan penurunan paksa Kepala Desa (atau perangkatnya) dari jabatannya ini tentu bukan solusi yan tepat. Karena di samping inkostitutional juga berimplikasi pada terjadinya vakum kekuasaan dalam Pemerintahan Desa, yang akibat lanjutannya berupa lumpuhnya Pemerintahan Desa.
Solusi yang diperlukan sesungguhnya adalah reformasi tata Pemerintahan Desa, sehingga sistem pemerintahan yang ada kemungkinan bagi terjadinya akses dan kontrol rakyat terhadap praktek kekuasaan Pemerintahan Desa, s
Tidak tersedia versi lain