Text
Hukum usaha mikro : tawaran kebijakan hukum yang berkeadilan
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh pemahaman dan analisis yang . mendalam mengenai peran Pemerintah Provinsi Lampung yang belum menetapkan kebijakan hukum secara utuh dalam menumbuhkan iklim usaha dan mengembangkan usaha mikro, merekonstruksi kebijakan hukum dalam upaya menumbuhkan iklim usaha dan mengembangkan usaha mikro yang berkeadilan.
Penelitian menggunakan paradigma kontruktivisme kualitatif dengan pendekatan socio-Iegal logika induktif. Objek penelitian, ditentukan dengan purposive sampling. Lokasi penelitian di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten; Lampung Utara, Lampung Tengah, Kota Metro. Data primer dikumpulkan dengan wawancara, dan dilengkapi dengan data sekunder dan observasi. Data selanjutnya diolah serta dianalisis secara deskripsi kualitatif dengan teknik analisis isi [Content Analysis).
Simpulan dalam penelitian ini adalah; Pertama.penetapan kebijakan hukum untuk menumbuhkan daji mengembangkan usaha mikro belum menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung. Kedua, peran birokrat di Pemerintah Provinsi Lampung dalam menetapkan kebijakan hukum usaha mikro belum maksimal terutama dalam pelaksanaan proses inisiasi, konsultasi publik, sinergitas partisipasipatif stakeholders. Ketiga, Kebijakan hukum dapat direkonstruksi melalui ketersediaan political will yang kuat dari birokrat, membentuk tim kecil untuk melakukan penjaringan aspirasi dan menggalang partisipasi.
Penelitian memberi implikasi teoritis kepada pengembangan lebih lanjut mengenai kajian hukum ekonomi transformasi masyarakat pertanian perkebunan menuju masyarakat jasa perdagangan. Secara praktis mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk memaksimalkan bantuan keuangan perkuatan modal kepada UPTD PMK UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung.
Tidak tersedia versi lain