Text
Evaluasi efektifitas pengadilan, hukum dan HAM, kejaksaan dan kepolisian (Dilkumjakpol) dalam kerangka integrated criminal justice system
Evaluasi efektivitas forum Pengadilan, Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) dalam kerangka Integrated Criminal Justice System bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas forum Dilkumjakpol dalam kerangka Integrated Criminal Justice System dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum di Indonesia dalam kerangka mewujudkan Integrated Criminal Justice System. Sedangkan manfaat dari evaluasi ini diharapkan sebagai bahan rekomendasi dalam membuat rumusan kebijakan yang berkaitan dengan forum Dilkumjakpol serta sebagai bahan bacaan guna memperkaya khasanah keilmuan dan kepustakaan.
Hasil evaluasi dari forum Dilkumjakpol yang berada di Provinsi NTB, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatera Utaradan DIYyaitu forum Dilkumjakpol belum berjalan efektif, hal tersebut dapat dibuktikan dari jawaban masyarakat, dimana sebesar 52 % menjawab tidak setuju dan 28 % menjawab sangat tidak setuju terhadap pertanyaan apakah penegakan hukum sudah berjalan secara efektif dan adil. Forum Dilkumjakpol belum berjalan efektif disebabkan oleh kebijakan yang ada belum didukung oleh strategi dan program yang jelas serta pemanfaatan sumber daya yang belum maksimal. Penegakan hukum yang efektif dan adil diyakini masyarakat akan bermanfaat positif bagi kehidupan, hal ini dibuktikan 71% pandangan masyarakat menyatakan sangat setuju dan 21% menyatakan setuju, sedangkan sisanya 4% menyatakan tidak setuju dan 4 % menyatakan netral.
Berdasarkan hasil evaluasi maka dapat disimpulkanbahwa,(l) forum Dilkumjakpol belum efektif, meskipun terdapat variasi diantara lima provinsi., Provinsi DIY tergolong lebih efektif dibanding provinsi lainnya dalam hal koordinasi. (2) terdapat tiga faktor yang menyulitkan penegakan hukum di Indonesia dalam kerangka mewujudkan Integrated Criminal Justice System, yaitu; faktor manajemen, faktor kelembagaan dan faktor substansi dengan berbagai variasi diantara kelima provinsi tersebut. Variasi yang dimaksud antara lain terdapat dalam hal manajemen yakni menyangkutanggarannya yang bam dianggarkan tahun 2012, sumberdaya manusia yang terbatas, ego sektoral dan komitmen pimpinan masing-masing instansi. Variasi yang sama juga terjadi pada faktor kelembagaan dan faktor substansi.j
Saran yang dapatdisampaikan berkaitan dengan kesimpulan antara lain (1) untuk mengefektifkan forum Dilkumjakpol, disarankan agar forum ini dapat dilanjutkan keberlangsungannya dengan memperhatikan berbagai hambatan yang dihadapinya. (2) untuk mengatasi hambatan faktor-faktor penyebab sulitnya penegakan hukum dalam kerangka Integrated Criminal Justice System, empat institusi penegak hukum tersebut perlu memperbaiki kinerjanya antara lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan komitmen pimpinan, peningkatan anggaran serta menghilahgkan ego sektor dari masing-masing institusi.
Tidak tersedia versi lain