Text
Survey kerukunan umat beragama di Indonesia tahun 2015
Buku Aktualisasi Nilai-nilai Agama dalam Memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kumpulan hasil riset oleh para peneliti Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan litbang dan Diklat Kementerian Agama Rl, tahun 2015.
Penelitian ini diadakan atas kelompokenam agama besar di Indonesia, meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Wilayah penelitiannya meliputi Jawa Barat (Islam), Banten (Islam), Bogor (Kristen), Salatiga (Katolik), Surakarta (Konghucu), Temanggung (Buddha), Manado (Kristen), Kupang dan Bali (Hindu).
Dari penelitian tersebut, ditemukan beberapa kesimpulan. Pertama, bagi kalangan Muslim, agama dan nasionalisme tidak bertentangan. Bahkan sebaliknya, Islam mengajarkan rasa cinta kepada tanah air serta ketundukan kepada pemerintah selama ia tidak melenceng dari syariat Islam. Bahkan Persatuan Islam (Persis) yang dikenal sebagai gerakan puritan, maupun Ikatan Jamaah Ahulul Bait Indonesia (IJABI) yang merupakan representasi Syiah dan oleh karenanya menjadi bagian dari gerakan trans-nasional; menjadikan NKRI sebagai bangunan politik bersama yang harus dibela, sebagaimana umat Islam membela agama. IJABI dalam Deklarasi Persatuan 14 November 2013 menempatkan diri sebagai anak bangsa yang lahir di bumi Indonesia dan menjadikan Pancasila sebagai asas kenegaraan. Persis dan Matla'ul Anwar (MA) juga menempatkan NKRI sebagai bangunan final kenegaraan, dengan menempatkan Pancasila sebagaifalsafah dan Islam sebagai akidah.
Tidak tersedia versi lain