Text
Hukum pasar modal
Pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan Efek atau perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya atau lembaga profesi yang berkaitan dengan Efek untuk melakukan transaksi jual beli. Tujuannya tidak lain guna mempercepat proses ikut sertanya masyarakat dalam pemilikan saham menuju pemerataan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana dan penggunaannya secara produktif untuk pembiayaan pembangunan nasional.
Hukum Pasar Modal memberi gambaran mengenai regulasi pasar modal dan berbagai aspek pasar modal yang dinamis. Penyajiannya meru-pakan jawaban dari kebutuhan pengajar dan mahasiswa hukum pasar modal atas buku ajar yang lengkap dan komprehensif. Diawali dengan tinjauan umum pasar modal, kelembagaan pasar modal, Efek yang diper-dagangkan di pasar modal, hingga pembahasan prinsip keterbukaan infor-masi (disclosure principle), Reksa Dana, dan aksi korporasi (corporate action), semuanya disajikan secara sistematis. Tidak ketinggalan, sebagai penutup diuraikan pelanggaran dan kejahatan di pasar modal, berikut bentuk serta penegakan hukumnya.
Hukum Pasar Modal dirancang sedemikian rupa guna memudahkan pembacanya mempelajari hukum pasar modal. Kehadirannya tidak hanya bermanfaat sebagai buku pegangan dasar mahasiswa, melainkan juga sebagai referensi bagi praktisi hukum, akademisi, masyarakat awam yang tertarik atau berinvestasi di pasar modal dan pihak-pihak yang berkecim-pung di industri pasar modal.
Tidak tersedia versi lain