Text
Transportasi di perairan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2008
Dalam buku ini para pembaca juga dapat mengetahui konsep tanggung jawab hukum yang digunakan dalam transportasi di perairan yang meliputi tanggung jawab hukum atas dasar kesalahan, tanggung jawab hukum praduga bersalah, tanggung jawab hukum tanpa bersalah (liability without fault), ajaran hukum (doctrine); tanggung jawab hukum yang meliputi pengangkutan penumpang dan barang, dokumen pengangkutan, tanggung jawab perusahaan angkutan laut nasional, tanggung jawab angkutan laut pelayaran rakyat, tanggung jawab pengangkut sungai dan danau, tanggung jawab pengangkut penyeberangan, tanggung jawab perusahaan pengurusan jasa transportasi.
Tidak tersedia versi lain