Text
Berita resmi Muhammadiyah : Nomor 03/2015-2020/Rabi'ul Akhir 1439 H/Januari 2018 M
Berita Resmi Muhammadiyah edisi 03/2015-2020/Rabiul Akhir 1439 H/Januari 2018 M ini memuatTanfidz Keputusan Munas Tarjih XXIX tahun 2015. Munas Tarjih tersebut menghasilkan dua keputusan yaitu: Fikih Kebencanaan dan Tuntunan Shalat.
Dua keputusan tersebut disahkan secara terpisah melalui dua surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keputusan Munas Tarjih tentang Fikih Kebencanaan disahkan melalui surat keputusan nomor 102/KEP/I.0/B/2015 tanggal 29 Syakban 1436 H/16 Juni 2015 M. Sedangkan Keputusan Munas Tarjih tentang Tuntunan Shalat disahkan secara terpisah karena masih melalui penyempurnaan materi oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (sesuai amanat Munas Tarjih untuk menyempumakan) sehingga baru disahkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 321/KEP/ I.O/B/2017 tanggal 08 Rabi'ul Akhir 1439 H/26 Desember 2017 M.
Keputusan tentang Fikih Kebencanaan memuat tentang Konsep Bencana, Bagaimana memaknai Bencana, Cara Pandang Pengelolaan Bencana, Pemenuhan Hak Korban Bencana, dan Masalah Ibadah pada Saat Bencana.
Keputusan Munas Tarjih tentang Tuntunan Shalat memuat tentang Tuntunan Shalat khususnya shalat lima waktu meliputi Pengertian dan Dasar Hukum Shalat, Persiapan Shalat, Tata Cara Shalat secara detil mengenai gerakan, bacaan, dan dasar hukumnya.
Tidak tersedia versi lain