Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya : Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132/KEP/M.PAN/12/2002 dan ...
Jabatan Fungsional Pustakawan telah diakui keberadaannya sejak diterbitkan Keputusan Menpan Nomor 18 Tahun 1988 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Keputusan ini telah dua kali di revisi yaitu dengan terbitnya Keputusan Menpan Nomor 33 Tahun 1998 dan terakhir Keputusan Menpan Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002. Tujuan direvisinya keputusan yang mengatur jabatan fungsional pustakawan ini adalah untuk memberikan arah pengembangan karir pustakawan yang lebih terarah dan terukur. Setelah diberlakukannya Keputusan Menpan Nomor 132/KEP/M.PAN/12/ 2002 beserta Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Rl dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 23 Tahun 2003 dan No. 21 Tahun 2003, temyata terdapat beberapa kesalahan redaksional dan pengetikan yang sangat prinsip sehingga mengganggu pemahaman tentang pelak-sanaan jabatan fungsional pustakawan. Kesalahan tersebut antara lain : 1. Keputusan Menpan Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 a. Pasal 11 ayat (1) tentang jumlah angka kredit kumulatif minimal yang harus dipenuhi untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat Pustakawan Tingkat Terampil dan Pustakawan Tingkat Ahli b. Pasal 18 tentang pejabat yang mengaiukan usul penetapan angka kredit bagi Pustakawan Madya dan Pustakawan Utama di pemerintahan provinsi/kabupaten kota dan Pustakawan Pelaksana sampat dengan Pustakawan Penyelia dan Pustakawan Pertama sampal dengan Pustakawan Muda di lingkungan perguruan tinggi. c. Angka kredit kegiatan menentukan kata kunci yang seharusnya 0,0008 ditulis 0,0080. 2. Keputusan Bersama Kepala" Perpustakaan Nasional Rl dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 23 Tahun 2003 dan No. 21 Tahun 2003 a. Pasal 9 ayat (1) dan (2) tentang pustakawan yang memiliki angka kredit melebihi jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat satu tingkat lebih tinggi. b. Pasal 20 ayat (3) tentang penetapan penyesuaian tingkat dan jenjang jabatan.
Tidak tersedia versi lain