Text
Peran pengadilan dalam arbitrae syariah
Kegiatan ekonomi syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat, transaksi-transaksi ekonomi syariah juga telah banyak ditakukan oleh masyarakat. Kegiatan ekonomi syariah yang meningkat drastis memicu adanya sifat kompetitif yang kompleks dan semakin tajam yang berpotensi memunculkan adanya konflik dan sengketa. Secara teoretis, dalam hal menentukan forum penyelesaian sengketa, forum arbitrase syariah lebih diminati oleh pihak-pihak karena memiliki kelebihan-kelebihan. Dalam realita, pemilihan forum arbitrase syariah tidaklah sesuai dengan keadaan ideal. Masalah yang muncul lebih pada peran pengadilan (court involvement) dalam arbitrase syariah. Atas dasar hal tersebut diperlukan pembahasan yang kritis guna mendapatkan solusi.
]
Buku ini membahas secara kritis tentang peran pengadilan (court involvement) arbitrase syariah. Bertolak dari peraturan perundang-undangan yang ada, serta praktik yang terjadi saat ini, buku ini mengupas tentang court involvement arbitrase syariah yang belum mendukung penegakan hukum Islam bidang ekonomi, dan selanjutnya, dengan beberapa teori yang memadai, kajian yang dilakukan penulis dalam buku ini mampu menghadirkan dan sekaligus menawarkan solusi berupa kondisi ideal court involveĀ¬ment arbitrase syariah yang benar-benar mampu mendukung penegakan hukum Islam bidang ekonomi.
Kehadiran buku ini diharapkan mampu menjadi acuan tidak saja bagi para mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum tentang court involvement arbitrase syariah, tetapi juga bagi lembaga pembentuk undang-undang (DPR dan pemerintah) serta pihakterkaitguna penyempurnaan dalam bidang regulasi.
Tidak tersedia versi lain