Apakah anda termasuk goolongan ahlus sunnah wal jammah?
Buku ini merupakan perluasan teks acuan Kuliah Asas-asa Hukum Islam hasil (keputusan) Pertemuan Pengajar Mata Kuliah Sejenis yang diselenggarakan oleh Konsorsium Ilmu Hukum di Bandungan Semarang yang telah diselaraskan dengan silabus Hukum Islam putusan Rapat Pakar Penyusunan Silabi Kurikulum Nasional Pendidikan Tinggi Hukum di Jakarta.
Buku ini tidak hanya merekam pergulatan pemikiran antara dua generasi, tetapi juga antara dua pemikir yang memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang relasi antara Moralitas, Agama dan Perempuan. Nawal Al-Sadawi adalah sosok pemikir kritis yang mewakili pandangan feminis dengan alur berfikir Marxian, Nawal menjadikan feminisme sebagai paradigma berfikir untuk mengkritisi apa pun, termasuk …
Metode dan teknik Islam untuk disiplin Ilmu (IDI) merupakan akibat atau konsekuensi dari suatu pendekatan yang melihat agama sebagai suatu sistem tata nilai dan norma yang membentuk dalam arti menciptakan atau sekurang-kurangnya mempengaruhi budaya dan atau peradaban sehingga membawa konsekuensi pengertian ibadah dalam arti luas memandang hakekat manusia dalam relasi fungsionalnya sebagai mahlu…
Kisah adalah sepenggal pengalaman hidup manusia. Kisah adalah kejadian di masa lalu terutama yang baik yang layak dijadikan cermin untuk meniti kehidupan agar diri kita menjadi lebih baik di masa kini dan masa mendatang. Terinspirasi oleh ayat di atas, penyusun buku ini mengajak kita semua agar dapat mengambil hikmah dari kisah-kisah yang sarat teladan hidup yang tersusun di dalamnya.
-
-
Sejarah Gereja
-
-
Tidak salah kalau dikatakan, Islam Syiah itu termasyhur tapi kurang dikenal. Selai sering di nilai kalah penting dibandingkan dengan agama lain, juga ada anggapan seolah-olah Islam Syiah merupakan suatu sekte agama-politik, suatu penyimpangan, malah suatu kesesatan. Buku ini berupaya melukiskan, sekaligus menjernihkan, identitas aliran Syiah yang sesungguhnya. Ia membicarakan kelahiran Syiah d…
-
Pengetahuan perbandingan hukum keluarga Islam ini sangat penting di Indonesia, karena sering kali kita memperdebatkan sesuatu hal yang orang lain di negara lain telah menyelesaikan masalah itu puluhan tahun sebelumnya. Perdebatan sekitar poligami, sesungguhnya relatif ketinggalan zaman karena Pakistan telah menyelesaikan hal itu pada tahun 1961 dengan mempersulit poligami, bahkan Tunisia pada t…
-
-
-
-