Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam hal pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Diulas dalam buku ini, teori-teori yang ada dalam hukum pidana yang secara yuridis formal ada pengaturannya dalam KUHP dan undang-undang khusus lainnya seperti undang-undang narkotika dan undang-undang tindak pidana korupsi.