Setiap orang yang pernah belajar di Fakultas Hukum sudah barang tentu mempelajari ilmu negara sebagai pengetahuan pengantar untuk dapat lebih mendalami pengetahuan hukum positif di bidang ketatanegaraan pada tingkatan berikutnya. Ilmu negara menyajikan pokok-pokok bahasan yang bersifat abstrak-konseptual dan teoretis berkenaan dengan berbagai aspek negara. Padahal sebagaimana diketahui, unit si…