Dalil yang sangat penting mengenai lalu lintas peiayaran dagang di Kepulauan Nusantara diawali oleh B. Schrieke dalam The Shifts in Political and Economic Power in the Indonesian Archipelago in the Sixteenth and Seventeenth Century, dan oleh J. C. van Leur dalam Indonesian Trade and Society1 mengilhami penulis untuk melakukan sebuah penelitian yang membawa kepada penulisan buku ini. Meski begit…