Hukum Dagang adalah serangkijan norma yang timbut khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan. Norma itu bersumber pada aturan hukum yang sudah dikodifikasikan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang maupun di luar kodifikasi. Dalam hukum dagang atau perniagaan diatur ketentuan mengenai hubungan bagi pedagang antara, ketentuan perserikatan, transpo…