perpustakaan@ummetro.ac.id
Pilih Bahasa :
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

  • Beranda
  • Profil
    Sejarah Visi Misi Struktur Organisasi Informasi Warta Perpustakaan
  • Layanan
    Referensi Bebas Pustaka Literasi Informasi Usul Koleksi
  • e-Resources
    e-Journal eBooks Jurnal Prodi
  • FAQ
  • Tools
    Reference Manager
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum perikatan
Penanda Bagikan

Text

Hukum perikatan

Setiawan, I Ketut Oka - Nama Orang;

Bertitik tolak dari ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata, maka hukum perikatan menganut sistem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. Kekuatan mengikat ini tidak bersumberkan dari kebebasan para pihak yang membuatnya, melainkan atas dasar ketentuan undang-undang (Pasal 1320 KUH Perdata). Ketentuan ini mensyaratkan adanya kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan kepatutan dalam masyarakat. Kedudukan seseorang sebagai pihak yang berhak dan berkewajiban juga tidak hanya dikehendaki antarmereka, tetapi juga dapat ditentukan dari undang-undang itu sendiri dan dari akibat atas suatu perbuatan baik (halal) dan melanggar hukum.

Di dalam melakukan kebebasan untuk menerbitkan suatu persetujuan atau perjanjian umumnya diserahkan kepada para pihak secara lisan atau tertulis, akan tetapi bisa juga melalui perantara pejabat umum (Notaris). Bahkan undang-undang membebaskan para pihak memberi nama atau tidak dari perikatan yang mereka buat. Ada juga undang-undang menyebut nama dari suatu masalah atau perkara.
Untuk itu, buku ini menuntun mereka untuk menghindari masalah yang akan timbul dari kebebasan dalam membuat perjanjian. Bagi mahasiswa dan praktisi hukum, buku ini dapat mempermudah upaya mempertahankan hak klien karena kebebasan berkontrak.


Ketersediaan
#
Cadangan (Cadangan) 346.02 Set h c.1
26976
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Baca Di Tempat
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.02 Set h c.2
26977
Tersedia
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.02 Set h c.3
26978
Tersedia
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.02 Set h c.4
26979
Tersedia
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.02 Set h c.5
26980
Tersedia
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.02 Set h c.6
26981
Tersedia
#
Sirkulasi (Rak 4) 346.02 Set h c.7
26982
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.02 Set h
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika., 2016
Deskripsi Fisik
x, 216 hal. : il. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790076341
Klasifikasi
346.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum Perikatan
Hukum kontrak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 1872042D2000003

Jalan KH. Dewantara No.116 Iring Mulyo Kota Metro, Lampung 16416

Link Terkait
  • UM Metro
  • Repository Dosen
  • Koleksi eBook Digital
  • UM Metro Press
  • Garuda Kemdikbud
Jam Operasional Layanan

Offline

Senin-Kamis 07.30 - 15.30 WIB
Jumat 07.30 - 11.30 WIB

Sabtu, Minggu, Cuti Bersama, dan Libur Nasional Tutup

Kontak


© 2025 — Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Metro
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?