Text
Pokok-pokok hukum penitensier Indonesia
Hukum penitensier adalah segala peraturan-peraturan positif mengenai sistem hukuman (straf stelsel) dan sistem tindakan (maatregel stelsel)
Hukum penitensier adalah suatu keseluruhan dari norma-norma yang mengatur masalah pidana dan pemidanaan. -PAF Lamintang-
Hukum penitensier adalah bagian dari hukum yang mengatur atau memberi aturan tentang stelsel sanksi dalam hukum pidana yang meliputi pidana (straf) dan tindakan (matregel). -Djoko Prakoso-
Hukum penitensier adalah hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja dan organisasi dari lembaga-lembaga pemidanaan secara efektif dan efisien. -Van Bemmelen-
Inti Hukum Penitensier mengatur tentang:
1. Bilamana suatu pidana dapat dijatuhkan bagi seorang pelaku.
2. Jenis pidana apa dan bagaimanakah dapat dijatuhkan bagi pelaku.
3. Berapa lama pidana itu dijatuhkan.
4. Dengan cara dan bagaimanakah pidana itu harus dilaksanakan.
Isi buku yang tersusun ini terdiri dari enam bab yaitu: Bab 1 membahas tentang Lingkup Hukum Panitensier; Bab 2 Tuju
Tidak tersedia versi lain