Text
Pergeseran turut serta melakukan dalam ajaran penyertaan : telaah kritis berdasarkan teori pemisahan tindak pidana dan pertangggungjawaban pidana
Suatu tindak pidana dirumuskan untuk pembuat tunggal, hanya beberapa di antaranya yang dirancang untuk menjangkau peristiwa Yang melibatkan banyak orang. Untuk mempertuas daya jangkau rumusan undang-undang suatu delik yang didesain untuk pembuat tunggal tersebut, dibuatlah ketentuan tentang `penyertaan` [deelneming). Dilihat dari teori pembuat yang restriktif, ketentuan tentang penyertaan mutlak adanya, yang dapat membuat orang selain pelaku Iplegerj dari suatu kejahatan, dipandang juga melakukan perbuatan yang dilarang (strafbaarl. Undang-undang membatasi pemidanaan terhadap orang yang turut serta pada suatu tindak kejahatan, sepanjang memenuhi kriteria sebagai peserta perbuatan pidana dalam `ajaran penyertaan.`
Buku ini mengkaji dan membahas secara khusus perkembangan teori pemisahan tindak pidana serta pertanggungjawaban pidana dan pengaruhnya terhadap ajaran turut serta. Telaah dan kajian teori serta ajaran tersebut dipandang perlu, karena hingga kini tidak banyak referensi hukum yang secara khusus me
Tidak tersedia versi lain