`Supremasi kekuasaan Islam dalam membentuk geo-politik tuk lugi berkinerja. Bukan saja otoritas-otoritas politik masyarakat-masyarakat nonmuslim telah terstruktur menjadi negara-bangsa (nation-state), melainkan Juga otoritas-otoritas politik muslim (yang dalam nomenklatur masa lalu disebut dor al-Islam) telah terbagi ke dalam 56 negara-bangsa -dengan tapal batas dan hak-hak kewenangan vang teg…